Jihad
sebagai salah satu wujud pengamalan ajaran agama Islam dapat dilaksanakan dalam
berbagai bentuk sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh umat Islam.
Dalam situasi kaum muslimin mengalami penindasan, jihad dapat dilakukan dalam
bentuk peperangan untuk membela diri. Tetapi, dalam situasi damai jihad dapat
dilakukan dalam bentuk amal shalih seperti menunaikan ibadah haji, membantu
fakir-miskin, berbakti kepada orang tua, rajin belajar dan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar.
1.
Perang
Islam
mengajarkan kepada pemeluknya untuk tidak pernah gentar berperang di jalan Allah. Apabila kaum Muslim di zalimi, fardhu kifayah
bagi kaum muslim untuk berjihad dengan harta, jiwa dan raga. Jihad dalam bentuk
peperangan diijinkan oleh Allah dengan beberapa syarat: untuk membela Diri, dan
melindungi dakwah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah:
“Mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang
lemah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, “Ya Tuhan
kami, Keluarkanlah Kami dari negeri ini yang dzalim penduduknya dan berilah
kami pelindung dari sisi-mu.” (Qs.
An-Nisa[4]: 75)
“Diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa
menolong mereka itu.” (Qs.al-Hajj[22]:39).
Dalam Berperang, kaum muslimin tidak boleh melampaui
batas, membunuh perempuan,anak-anak dan orang-orang tua renta yang tidak ikut
berperang. Islam juga melarang merusak akses dan fasilitas publik seperti
persediaan makanan, minuman dan pemukiman. Perang juga tidak boleh dilakukan
apabila negosiasi dan proses perjanjian damai masih mungkin dilakukan.
Peperangan harus segera dihentikan apabila musuh sudah menyerah, melakukan
gencatan senjata atau menekan perjanjian damai. Dalam ungkapan Al-Quran,
peperangan dilakukan untuk menghilangkan fitnah (kemusyrikan dan kezaliman),
dan karena itu, apabila telah tidak ada lagi fitnah, tidak ada alasan untuk
melakukan peperangan. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Quran Surat al-Baqarah,
ayat 193:
“Perangilah mereka sampai batas berakhirnya
fitnah, dan agama itu hanya bagi Allah semata. Jika mereka telah berhenti, maka
tidak ada lagi permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar